Selasa, 17 Juli 2012

Green Hilton Memorial Agreement Geneva 1963


Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.

Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjanjian ini. Perjanjian itu bernama Green Hilton
Memorial Agreement Geneva. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai tak kurang dari 57 ribu ton yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku tiga tahun kemudian alias 14 November 1965 (gambar di atas hanya salah satu dari sekian lembar perjanjian).
Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI siapapun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.
Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tau keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapapun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tau siapa yang menyimpan hingga kini. Demikianlah dokumen penting yang penulis baca dan hasil wawancara penulis dengan nara sumber dengan para tetua di dalam negeri dan wawancara dengan narasumber di Belanda, Prancis, Jerman, Singapura, Malaysia dan Hong Kong.
Bagi AS, perjanjian Green Hilton adalah perjanjian terbodoh bagi AS, karena AS mengakui aset tersebut yang sebetulnya merupakan harta rampasan perang. Menurut dokumen yang penulis baca. Harta tersebut berasal dari sitaan AS ketika menaklukkan Jerman dalam perang dunia. Jerman juga mengakui bahwa harta tersebut disita Jerman ketika menyerang Belanda. Belanda pun mengakui bahwa harta tersebut merupakan rampasan harta yang dilakukan VOC ketika menjajah Indonesia.
Berdasarkan fakta yang dijumpai di lapangan, harta ini sudah pernah mau dicairkan pada 1986-1987 tapi gagal, lalu ada percobaan lagi awal 2000, juga gagal. Kini, ketika krisis menerpa AS dan dunia yang hampir membunuh sebagian besar rakyat AS, pemerintah Obama mencoba meyakinkan dunia melalui titah Puas di Vatikan bahwa AS berhak mencairkan harta ini. Atas dasar untuk kepentingan ummat manusia, agaknya hati Vatikan mulai luluh. Konon kabarnya, Vatikan telah memberikan restu itu tanpa mengabaikan bantuan kepada rakyat Indonesia.
Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Puas sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia SBY ikut menandatangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara. Penulis pikir DPR RI harus ikut mengklarifikasi soal status uang bantuan IMF ini.
Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar AS. Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia. Sebab dulu, beli beras saja pakai balokan emas sebagai alat pembayarannya. Bahkan kerajaan China membeli rempah-rempah ke Indonesia menggunakan balokan emas.
Lalu bagaimana nasib tersebut, kita sebagai bangsa yang besar masih perlu mengkaji lebih lanjut. Pemerintah bersama rakyat perlu membentuk Tim Besar dan lobby yang besar ditingkat internasional untuk menduduk kembali soal harta yang disepakati dalam The Green Hilton Memorial Agreement ini. Karena ini sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Pemerintahan SBY tidak bisa melakukan penyelidikan harta ini secara diam-diam dan hanya kalangan terbatas. Sebab harta ini milik rakyat dan bangsa Indonesia. Bukan milik pribadi Bung Karno. Keberhasilan lobby politik Bung Karno yang luar biasa ini harus diteruskan dan jangan dimentahkan begitu saja.
Sumber :
(safari_ans@yahoo.com) dan Kompasiana.com

English :
This is the most earth-shattering deal. This agreement led to the killing of U.S. President John Fitzgerald Kennedy 22 November 1963. This is the covenant which then triggers the imposition of Sukarno from the presidency by the CIA network that uses the ambitions of Suharto. And this is the covenant that has so far remained a mystery in the history of mankind.

Testament "The Green Hilton MemorialAgreement in Genva on 14 November 1963
And, this is the covenant which often makes busy every whoever becomes President. And, this is an agreement that makes some people crazy to spread the money to get this piece of property that became known as "one of the 'treasure people and nation of Indonesia Amanah. This is an agreement by the world community as a Heritage of Mankind Eternal. This then is the target of a secret team to torture Soebandrio Soeharto to open your mouth et al. This agreement made when he became President Megawati bill promises to Switzerland but not well. Whereas Megawati has said that he was President and he is Princess Bung Karno. But still could not. This then makes SBY then formed a secret team to keep track of this property is then also remained barren. All the fuss created by this agreement.
The agreement called The Green Hilton Memorial Agreement Geneva. Deed most expensive in the world is signed by John F. Kennedy as President of the United States, Ir Soekarno as President and William Vouker representing Switzerland. Triangular agreement is done at the Hilton Hotel Geneva on 14 November 1963 as a continuation of the MOU is carried out in 1961. The point is, the U.S. government acknowledged the existence of gold bullion valued at no less than 57 thousand tons which consists of 17 gold and packets Indonesia received the gold bullion was to be collateral for the U.S. financial world that its operation conducted by the Swiss Government through the United Bank of Switzerland (UBS). The agreement is valid three years later, aka 14 November 1965 (picture above is just one of many pieces of the agreement).
On the other documents mentioned unpublished, the use of collateral that the U.S. must pay a fee of 2.5% a year to Indonesia. It's just fear of a corrupt leadership will emerge in Indonesia, then the fee payment will not be open. This means that the rights fee disbursement authority is not on anyone the President, but there perbankkan system that has been made such that the redemption was not easy, including the President of the United States alone.
This special account created to hold assets that until now no one knows its existence except for John F Kennedy and Sukarno himself. Unfortunately, before Sukarno died, he had not had time to give the mandate of redemption to anyone in the country. Even if there is a claim that he believed Bung Karno to liquefy assets, it is guaranteed that person a lie, unless there are specific signs of important documents that do not know anyone who stores up to now. Such an important document that the authors read and author interviews with resource persons with the elders in the country and interviews with sources in the Netherlands, France, Germany, Singapore, Malaysia and Hong Kong.
For the U.S., the agreement is an agreement dumbest Hilton Green for the U.S., because the U.S. recognizes those assets that are actually spoils of war. According to the author of the document read. The confiscated property from the U.S. when the conquering Germans in World War II. Germany also recognizes that the property was confiscated when Germany attacked the Netherlands. Holland also admitted that the property is a treasure that carried prey VOC when Indonesia invaded.
Based on the facts found in the field, this property has never wanted to be disbursed in 1986-1987 but failed, then there is another trial beginning in 2000, also failed. Now, when the crisis hit the U.S. and the world that almost killed the majority of Americans, the Obama administration tried to convince the world through the word of Satisfied at the Vatican that the U.S. is entitled to withdraw this property. On the basis of the interests of mankind, it seems the Vatican began to melt hearts. The legend says that the Vatican has given its blessing to ignore it without the help of the people of Indonesia.
According to a source at the Vatican, when the U.S. president expressed intention to the Vatican, Satisfied was asked if Indonesia had agreed to it. Reportedly, the U.S. only use the fact MOU between the G-20 in the UK where Indonesian President SBY also signed an agreement to provide the world's financial authorities to the IMF and World Bank to seek alternative funding sources. The legend says, the Vatican ordered that Indonesia be given assistance. Possible IMF aid of USD 2.7 billion in facilities SDR (Special Drawing Rights) to the middle of last year Indonesia is the realization of this agreement, so there is a growing issue that such assistance should not be returned. By Bank Indonesia's support for the IMF used to strengthen the country's foreign exchange reserves. The author thought the House of Representatives have come to clarify about the status of this IMF money.
If true, then how nistanya people of Indonesia. If that happens how stupid is our government in this matter. If this was true hopelessness of this nation, just goto the USD 2.7 billion. Though the property is worth a thousand trillion dollars. Asset that is not free of heritage assets, such assets is the result of the hard work of our ancestors in the golden era of the kingdom in Indonesia. For once, just to buy rice balokan use gold as a means of payment. Even the kingdom of China to buy spices in Indonesia using balokan gold.
Then what will happen, we as a great nation still needs further study. The Government and people have formed the great Big and lobby at the international level to menduduk back about the property as agreed in the Green Hilton Memorial Agreement. Since this has become a fact of history that can not pass up. SBY government can not investigate this property secretly and only a limited circle. Because of this property belongs to the people and nation of Indonesia. Rather than privately owned Bung Karno. The success of the political lobby Bung Karno outstanding must be continued and not countered just like that.

Sources:
(Safari_ans@yahoo.com) and Kompasiana.com



1 komentar:

  1. si pembuat kepalsuan ini mau kita untuk berpikir dan berasumsi seperti apa si pembuat kepalsuan ini mau... hati-hati provokasi!!!!

    BalasHapus